Iklan
Iklan
News

Menhub Tinjau Posko Penyekatan Di Tol Cikarang Barat

Menhub Tinjau Posko Penyekatan Di Tol Cikarang Barat

  JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Minggu (18/7) meninjau Pos Penyekatan yang berada di KM 31 Cikarang Barat ruas tol Jakarta – Cikampek. Menhub ingin memastikan penyekatan untuk pengendalian mobilitas masyarakat berjalan lancar di masa penerapan PPKM Darurat dan juga di masa libur Idul Adha 1442 H Seperti diketahui, pada 17 Juli 2021 kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19. SE tersebut mulai berlaku pada hari ini, Minggu 18 Juli 2021 sampai dengan 25 Juli 2021. Salah satu tindak lanjut dari adanya SE itu adalah dilakukannya penyekatan di sejumlah ruas jalan baik tol maupun non tol di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Lampung, Jawa, dan Bali.

“Sesuai SE dari Satgas, kita melakukan upaya mengurangi mobilitas masyarakat di masa libur Idul Adha dengan melakukan rekayasa lalu lintas. Belajar dari pengalaman bahwa peningkatan mobilitas di masa libur berbanding lurus dengan meningkatnya kasus Covid-19. Oleh karenanya, kami ditugaskan oleh bapak Presiden untuk mengendalikan mobilitas,” jelas Menhub, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7).

Berita Terkait