Jarang Dibahas, Peran Asuransi Sektor Hulu Migas Ternyata Penting
JAKARTA - Asuransi ternyata sangat penting untuk menunjang keberhasilan operasi sektor hulu migas. Asuransi berperan untuk menekan potensi kerugian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dimana sektor hulu migas memang memiliki risiko yang sangat tinggi, serta melibatkan modal yang sangat besar Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Arief Setiawan Handoko mengatakan, peran asuransi di sektor hulu migas kedepan akan sangat penting, sehubungan dengan pencapaian target 1 juta BOEPD dan 12 miliar gas kaki kubik di 2030. "Keterlibatan asuransi cukup besar, bahkan sejak masa BP migas. Asuransi terbukti mampu menyelesaikan klaim-klaim dan mampu mengurangi kerugian yang diderita KKKS," ujar Arief dalam webinar 'Peran Asuransi dalam Menunjang Sektor Hulu Migas' yang diselenggarakan Energy Watch, Rabu (14/7). SKK Migas, kata Arief, berhasil melakukan negosiasi dengan konsorsium asuransi hulu migas, dalam rangka menekan besaran premi asuransi serendah-rendahnya, guna meringankan pihak KKKS. "Asuransi telah mampu menekan premi serendah mungkin, meskipun di tengah situasi ekonomi internasional yang fluktuatif. Apresiasi bagi tim kami di SKK Migas yang telah melakukan tawar menawar premi dan ini benar-benar dilakukan untuk kemajuan di hulu migas," tuturnya. "SKK migas melakukan tender dengan persyaratan cukup ketat untuk memastikan asuransi sehat. Pengelolaan asuransi secara konsorsium mampu memberikan nilai tambah bagi SKK migas, KKKS dan juga asuransi itu sendiri," sambungnya. Arief mengatakan, tidak semua perusahaan asuransi umum bisa bergabung dalam konsorsium asuransi hulu minyak dan gas bumi (migas). SKK Migas menerapkan syarat ketat bagi perusahaan asuransi, mengingat risiko yang sangat tinggi dari perusahaan KKKS. "SKK Migas ingin memastikan bahwa perusahaan asuransi yang menjadi anggota konsorsium adalah perusahaan yang baik dan sehat secara keuangan dan mumpuni dalam segi teknis asuransi," tuturnya. Adapun alasan dari pengelolaan asuransi sektor hulu migas secara konsorsium adalah, agar dapat memastikan adanya nilai tambah dari kedua pihak, yakni SKK Migas dan KKKS, juga industri asuransi itu sendiri. "Karena selain memberi proteksi yang terbaik dari seluruh aset dan kegiatan hulu migas, pengelolaan asuransi secara konsorsium juga bertujuan untuk efisiensi cost recovery, baik penyelesaian klaim maupun dari besaran premi asuransi yang sejauh ini masih sangat kompetitif," jelasnya. 7 Perusahaan Dalam Konsorsium Sebanyak tujuh perusahaan asuransi, bergabung dalam sebuah konsorsium asuransi hulu migas yang dipimpin oleh Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Direktur Bisnis Strategis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Syah Amondaris menjelaskan, tujuh perusahaan asuransi yang bergabung dalam konsorsium asuransi hulu migas, yaitu Jasindo, Asuransi Kredit Indonesia, Asuransi Astra Buana, Asuransi Jasa Raharja Putera, Asuransi Tugu Pratama, Asuransi Wahana Tata dan Asuransi Central Asia. Aris, demikian ia dipanggil, juga menjelaskan bahwa ada empat jenis jaminan polis yang disediakan konsorsium asuransi hulu migas, antara lain yaitu Onshore Property atau aset KKKS yang ada di darat, Offshore Property atau aset KKKS yang berlokasi di lepas pantai, seperti anjungan dan lainnya. Ketiga, lanjut Aris, yaitu Control of Well, yang meliputi pengendalian sumur, pemboran ulang dan pembersihan pencemaran akibat sumur, dan yang keempat yaitu Hill and Machinery yang meliputi rangka kapal berikut mesin-mesin didalamnya. 'Nilai pertanggungan konsorsium asuransi proyek konstruksi SKK Migas dan KKKS pada kurun eaktu 2016 hingga 2018 mencapai hampir USD5 juta," pungkasnya. (git/fin)