News . 08/07/2021, 15:57 WIB
JAKARTA - Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie dan seorang sopirnya ZN, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil urine mereka positif sabu. Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/7/2021) sore. Usai ditangkap, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat. Sementara ZN telah lebih dulu ditangkap polisi. Usai polisi membenarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap, tidak lama kolom komentar unggahan Istagram Nia Ramadhani ditutup. Sementara postingan sejak awal Juni 2021 dibatasi. Kolom komentar ditutup kemungkinan dilakukan oleh manajer Nia Ramadhani. Hal ini diduga untuk mencegah banjirnya komentar dari warganet. "Cepet nya komen di non kan," tulis netizen, Sebelum penangkapan, Nia Rahadmi diketahui masih aktif membuat video di Instagram Story bersama anak-anaknya. Unggahan terakhirnya adalah tentang endorsement. (din/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id