News

Dituding Ada Kaitan FPI, Husin Alwi Minta BEM UI Dibubarkan: Unfaedah!

fin.co.id - 30/06/2021, 13:33 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Mantan kader PSI Husin Alwi Shihab menilai, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memeliki hubungan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Bukan tanpa alasa, Ketua Cyber Indonesia ini merujuk pada sebuah pemberitaan yang menjelaskan bahwa BEM UI ikut menyatakan penolak pembubaran FPI tanpa prose pengadilan.

Husin Alsi mengatakan, jika ada orang yang bela BEM UI, sama saja dia sedang bela FPI.

"Pantes aja, kalau kita belain BEM UI sama aja kita belain FPI yang sudah dilarang negara. Bubarin aja tuh BEM UI, unfaedah! Bukannya belain negara malah belain FPI," tulis Husin Alwi Shihab di Twitter-nya, Rabu (30/6).

Husin Alwi bilang, FPI sudah dibubarkan sah secara hukum meskin tanpa pengadilan. Dia bahkwan menduga, jika BEM UI merupakan alat propaganda FPI.

"Lagian FPI dibubarkan itu sudah sah secara hukum sesuai dgn UU Ormas th 2017 dgn SKB 6 Menteri. Gak perlu lagi dipertanyakan kecuali yang tanya oposisi and the gank. Beda itu! Apa BEM UI bukan alat propaganda mereka? BTW, Antum tau dari mana bahwa BEM UI tidak dukung FPI," kata Husin Alwi.

Kaitan BEM UI dengan FPI ini, diisukan setelah BEM UI mengeluarkan pernyataan ketidaksetujuan terhadap pembubaran FPI tanpa proses pengadilan.

BEM UI beralasan, pembubaran FPI hanya berlandaskan surat keputusan bersama menteri atau SKB, bukan melalui mekanisme peradilan.

"Tidak selarasnya muatan SKB tersebut dapat ditinjau dengan penggunaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menghapuskan mekanisme peradilan dalam proses pembubaran organisasi kemasyarakatan," tulis BEM UI awal 2021 lalu. (dal/fin)

Admin
Penulis
-->