News

Pembatasan Mobilitas Warga Diperluas ke Detabek

fin.co.id - 29/06/2021, 13:23 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan mobilitas warga di 10 titik keramaian di Jakarta dinilai efektif tekan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Karenanya aparat gabungan akan menambah 12 titik di daerah penyangga Ibu Kota Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan memperluas cakupan pembatasan mobilitas warga ke daerah penyangga Ibukota yaitu Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek). Rencananya akan ada 12 titik penambahan pembatasan mobilitas warga yang akan diterapkan di tiga wilayah tersebut.

“Nanti titik-titiknya akan kami sosialisasikan di masyarakat, yaitu di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Depok. Nanti akan disampaikan titiknya dimana dengan aturan yang sama jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan,” jelasnya dikutip laman resmi Polri, Selasa (29/6).

Baca Juga : Polda Metro Bakal Batasi Mobilitas Warga di 10 Titik, Berikut Daftarnya

Dijelaskannya, pihaknya bersama Satgas penanggulangan COVID-19 DKI Jakarta juga akan mengevaluasi pembatasan mobilitas warga di 10 ruas jalan di DKI Jakarta.

"Evaluasi untuk membahas apakah akan dilanjutkan, ditambah titiknya, atau dipindah lokasi pembatasan mobilitasnya," terangnya.

Meski demikian, dia menyampaikan bahwa pembatasan mobilitas pada 10 ruas jalan yang telah dilakukan cukup efektif. Hal ini terlihat dari kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di lokasi pembatasan mobilitas sudah mengalami perbaikan.

Diketahui Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik di DKI Jakarta. Pembatasan mobilitas dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Ke-10 titik tersebut dipilih karena dinilai sering melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang berisiko meningkatkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Ke- 10 titik tersebut yaitu Kawasan Bulungan, Kawasan Kemang, Kawasan Gunawarman, Sepanjang jalan Sabang, Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Sepanjang jalan BKT, Seluruh kawasan Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading, dan Kawasan PIK 2. (gw/fin)

Admin
Penulis
-->