News

Eks Bos PT CSA Diperiksa Terkait Asabri

fin.co.id - 29/06/2021, 21:20 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Rapublik Indonesia (Asabri) terus didalami Kejaksaan Agung. Seorang eks direktur utama sebuah perusahaan sekuritas diperiksa, Selasa (29/6).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas Asia (CSA). Saksi tersebut adalah FBT, Direktur Utama PT CSA periode 2012-2019.

"Saksi yang diperiksa terkait pendalam broker perusahaan sekuritas," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," lanjutnya.

Diketahui, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri dan Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja.

Selanjutnya, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Lalu Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini pun telah resmi diumumkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merugikan merugikan keuangan negara mencapai Rp 22,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. (lan/gw/fin)

Admin
Penulis
-->