News

Sekda Gantikan Gubernur, Ini Alasannya

fin.co.id - 28/06/2021, 10:08 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, penunjukan Plh. Gubernur tersebut untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021.

Yakni yang dialokasikan dalam tujuh bidang pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, pembangunan jalan, hingga irigasi. Sebab, dalam proses penyalurannya, terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua, yakni dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.

Padahal, sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya, sementara kursi wakil gubernur masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.

“Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya lewat keterangan resmi, Senin (28/6).

Ia pun menekankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua, sama-sama memiliki semangat untuk melanjutkan pembangunan, terutama dalam pemanfaatan dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya sangat besar dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Diharapkannya, penyaluran DAK Fisik tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Papua.

Ia berharap, kunjungan kerjanya secara langsung ke Papua tersebut dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi.

“Kita berharap setelah penjelasan ini, kita bisa melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Kedepan, jangan ada lagi persoalan karena kurang samanya pemahaman,” tandasnya. (khf/fin)

Admin
Penulis
-->