News

Benahi Garuda, Pemerintah Didorong Lakukan Reformasi Struktural

  JAKARTA - Pemerintah didorong untuk melakukan reformasi struktural ketika ingin menyelamatkan Garuda Indonesia dari bahaya kebangkrutan. Sebagaimana diketahui, maskapai Nasional Garuda Indonesia tengah berada di jurang keterpurukan, menyusul jumlah utang perseroan yang sudah tidak rasional, mencapai Rp70 triliun dengan penbahan sekitar Rp2 triliun setiap bulannya. "Presiden Jokowi menyatakan bahwa pandemi covid 19 harus menjadi momentum perubahan fundamental dari cara-cara biasa menjadi luar biasa, oleh karena itu pemerintah harus tetap mempercepat reformasi birokrasi dan struktural. Reformasi struktural yang sedang dilakukan di kelembagaan pemerintahan harus segera juga dilakukan di perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan tidak bisa ditunda-tunda lagi," demikian disampaikan Pakar Industri Penerbangan, Hendra Soemanto di Jakarta, Selasa (22/6). Hendra yang juga jebolan California State University Fresno itu mengatakan, regulasi dan birokrasi dari lembaga-lembaga terkait yang rumit serta menghambat kreativitas kerja Garuda Indonesia harus diintegrasikan dan diefisiensikan. "SOP yang panjang dan kaku harus dapat diringkas dan lebih fleksibel serta berorientasi pada hasil (result oriented)," tuturnya. Namun demikian, hal itu tetap ada onsekuensinya. Menurutnya, ketika reformasi dilakukan, maka kompetensi sumber daya manusia (SDM) harus disesuaikan dan jenjang jabatan yang panjang harus dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan. "Dan tentunya hal ini akan berdampak kepada efisiensi biaya dan waktu," tuturnya. Disebut Hendra, polemik internal Garuda Indonesia merupakan dampak dari panjangnya birokrasi dari lembaga-lembaga terkait. Ia mencontohkan seperti halnya dalam proses pengadaan dan penyewaan pesawat (aircraft leasing) termasuk di dalamnya penentuan jenis dan tipe pesawat. "Jadi sudah seharusnya pihak manajemen Garuda Indonesia sebagai user diberikan kewenangan penuh dalam proses negosiasi berdasarkan analisis rute dan memberikan pertanggung jawaban kepada para pemegang saham," tegasnya. Sementara itu, menyikapi strategi yang dijalankan manajemen Garuda Indonesia untuk menutup beberapa rute penerbangan yang dianggap tidak menguntungkan, Hendra justru mempertanyakan jika kedepannya Garuda Indonesia sebagai operator memutuskan akan membuka kembali rute penerbangan, apakah bisa dijamin akan terbebas dari birokrasi yang kompleks. "Birokrasi yang panjang ini yang harus segera dihilangkan. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia harus mengambil langkah 'whole package reformed' yang artinya reformasi dan restrukturisasi dalam semua aspek manajerial dan strategi ini harus terbebas dari kepentingan-kepentingan pihak dan golongan tertentu baik dari eksternal maupun internal organisasi," tegasnya. "Sebagus apapun business plan yang ditawarkan tidak akan optimal hasilnya jika ada birokrasi yang menyulitkan," sambungnya. Sebelumnya, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi VI DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia, salah satunya melalui restrukturisasi perusahaan. "Komisi VI DPR RI meminta PT Garuda Indonesia untuk memfinalisasi opsi-opsi penyelamatan terkait restrukturisasi Garuda," kata Pimpinan Komisi VI DPR Mohammad Haekal. Dalam RDP tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memaparkan rencana-rencana strategis yang akan dilakukan perseroan dalam rangka penyelamatan perusahaan. (git/fin)

Berita Terkait