![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 titik penggal jalan di DKI Jakarta. Pembatasan akan mulai diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB malam ini.
"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan pembatasan mobilitas pengguna jalan, ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6).
Yusri mengatakan, petugas akan membatasi kendaraan yang masuk ke 10 jalan tersebut hingga pukul 04.00 WIB keesokan harinya guna antisipasi penularan Covid-19.
Ia menjelaskan, pembatasan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB lantaran terdapat aturan yang membatasi aktivitas masyarakat hingga jam tersebut.
"Walaupun tetap jam-jam sebelumnya kita tetap melakukan patroli, kita melakukan pembubaran, kita lakukan operasi yustisi di situ," ujar Yusri.
Adapun 10 wilayah yang akan dibatasi mobilitasnya antara lain:
1. Bulungan2. Kemang3. Gunawarman4. Sabang5. Cikini Raya6. Asia Afrika7. BKT8. Kota Tua9. Boulevard Kelapa Gading10. Kawasan PIK 2
(riz/fin)