Penyerapan APBD Rendah, Pendapatan Daerah Turun
JAKARTA - Pemerintah derah harus melakukan percepatan APBD 2021. Belanja daerah yang lambat, dikhawatirkan akan memperlambat upaya pemulihan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi dapat dicapai jika ada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memaksimalkan penggunaan APBD.
Berdasarkan data Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian, per 15 Juni 2021, realisasi anggaran pendapatan daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia mencapai Rp364,99 triliun.
Dengan persentase sebesar 31,62 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD. Pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp75,40 triliun dibandingkan capaian pada periode yang sama pada 2020.
"Sedangkan, realisasi belanja daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia mencapai Rp310,84 triliun atau sebesar 25,51 persen dari target yang telah ditetapkan," katanya, lewat keterangan resmi yang diterima, Sabtu (19/6).
Ia melanjutkan, belanja daerah juga mengalami penurunan realisasi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Yakni sebesar Rp48,88 triliun. Sementara itu, per 31 Mei 2021, simpanan uang kas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota pada bank umum mengalami peningkatan sebesar Rp6,02 triliun atau sebesar 3,61 persen dibandingkan tahun lalu.
Berdasarkan data tersebut, terdapat indikasi bahwa daerah belum memaksimalkan penggunaan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah. "Belanja di APBD secara agregat sudah mengalami kenaikan di tanggal 15 Juni yaitu pada angka 25,51 persen," ujar Ardian.
Padahal, Ardian menyampaikan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong agar realisasi belanja pada semester pertama minimal mencapai 35 persen dari target yang telah ditetapkan. (khf/fin)