News

Ramai Soal Pungli Di Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Penjelasan Aptrindo

  JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengkonfirmasi terkait isu maraknya pungutan liar yang terjadi kepada para sopir truk petikemas saat proses bongkar muat barang di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Menurutnya, persoalan pungli ini bermula ketika kemacetan terjadi di wilayah Tanjung Priok. "Ketika jalan raya ini penuh sehingga truk tidak dapat bergerak, maka ketika itu datanglah segerombolan orang untuk memeras pengemudi kami. Baik itu memeras uangnya, handphonenya, bahkan mobil yang dalam keadaan hidup pun bisa dicabut baterry nya," demikian disampaikan Gemilang, dikutip pada Senin (14/6). Gemilang mengakui, hal ini membuat resah para pengusaha truk, sebab terkadang pengemudi truk memang hanya berrugas seorang diri, sementara ia memiliki tanggung jawab besar karena membawa petikemas yang tujuannya adalah ekspor. "Jadi kita lihat akar masalahnya adalah jalan macet," ungkap dia. Kemudian akar permasalahan kedua yaitu ada depo petikemas yang menerima order pengangkutan barang, namun terlalu memaksakan diri dan tidak sesuai dengan kemampuannya. Kondisi ini kemudian menyebabkan antrian yang begitu panjang dan merugikan pengemudi lainnya. "Mereka mengantri lama di jalanan, panas dan kemudian diperas juga sama preman. Inilah duduk persoalan yang sebenarnya dan ini sudah lama dibicarakan di Tanjung Priok. Bahkan dengan Kapolres Tanjung Priok sudah pernah dibicarakan hal itu," tegasnya. Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano S. Zakaria menanggapi bahwa persoalan klasik yang terjadi di Tanjung Priok, tidak selalu terjadi di area Pelabuhan, melainkan justru lebih banyak tindak kejahatan terjadi di luar Pelabuhan. "Jadi pungli yang terjadi di wilayah Priok , terkesan seakan dominant terjadi di dalam wilayah pelabuhan. Dan ini sangat bisa menyudutkan dan mencederai nama baik dan citra BUMN yang mengelola pelabuhan. Sebab penggunaan istilah Tanjung Priok dalam kasus pungli ini pun terkesan dan bisa dipahami publik itu adalah Pelabuhan Tanjung Priok, padahal pungli terhadap truck dominan terjadi pada jalan raya menuju dan keluar Pelabuhan Tanjung Priok sebagaimana dinyatakan ketua umum Aptrindo," ujar Sofyano kepada awak media. Kemudian terkait isu pungli yang terjadi didalam Pelabuhan, dimana santer disebut melibatkan oknum petugas Gantry Crane dan operator Pelabuhan, Sofyano menyebut hal itu memang harus dipastikan tidak terjadi lagi. Meskipun petugas dan operator gantry crane berdalih para sopir memberi sejumlah uang dengan sukarela, namun tetap saja hal itu mencoreng nama baik pengelola Pelabuhan dan hal ini harus dihentikan. "Disisi lain, pemberian uang kepada operator didalam wilayah Pelabuhan , apapun alasannya harus dihentikan dan ini bisa dianggap sebagai suap karena ini terjadi terkait tugas dari petugas BUMN yang mengelola Pelabuhan, dalam hal ini adalah petugas operator crane. Karenanya pemberi dan penerima suap bisa dikenakan sanksi hukum terkait suap," tegasnya. Tak hanya itu, pihak pengelola Pelabuhan, kata Sofyano, juga harus menyampaikan kepada pengguna jasa terkait standar operasional prosedur bongkar muat barang secara detil agar pengguna jasa menjadi paham dan tidak dijadikan celah bagi oknum petugas untuk mengeruk keuntungan pribadi. "Terkait dengan pelayanan, pihak IPC perlu pula menetapkan dan menyampaikan ke pengguna jasa pelabuhan berapa lama masa pelayanan pemuatan kontainer kepada truk yang sudah masuk jalur antrian . Ini yang harus diawasi ketat oleh manajemen IPC atau JICT," pungkasnya. (git/fin)

Berita Terkait