Mei 2021, Nilai Tukar Petani Naik 0,44 Persen
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2021 sebesar 103,39 atau naik 0,44 persen dibandingkan NTP April 2021 yang angkanya 102,93. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, bahwa berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Mei 2021, NTP secara nasional naik 0,44 persen dibandingkan NTP April 2021 yaitu dari 102,93 menjadi 103,39. "Kenaikan NTP pada Mei 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Setianto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (2/6/2021). Selain itu, kata Setianto, kenaikan NTP Mei 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,63 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,05 persen. Sedangkan NTP pada subsektor peternakan sebesar 0,85 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,78 persen. Untuk subsektor tanaman hortikultura mengalami penurunan sebesar 2,75 persen. "Secara nasional NTP Januari–Mei 2021 sebesar 103,20 dengan nilai harga yang diterima petani (It) sebesar 111,01 sedangkan harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 107,58," terangnya. Dapat disampaikan, bahwa NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. "NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," pungkasnya. (der/fin)