News . 01/06/2021, 15:48 WIB

Permohonan Penundaan Ditolak Pimpinan, Pegawai KPK Terpaksa Ikut Pelantikan ASN

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menolak permintaan pegawai yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menunda pelantikan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:  Ancam Lapor Eko Kuntadhi, Ade Armando Sebut UAH Lebay dan Cari Popularitas

Diketahui, terdapat lebih dari 600 pegawai lintas direktorat di KPK yang meminta penundaan pelantikan mereka.

BACA JUGA:  Ali Syarief Ingin Lihat Debat Soal Pancasila Antara Megawati vs Habib Rizieq, Begini Katanya…

"Permohonan penundaan pelantikan ditolak oleh Pimpinan," kata seorang pegawai KPK yang lulus TWK Wahyu Prestianto.

Atas penolakan tersebut, para pegawai diwajibkan mengikuti proses pelantikan yang digelar secara daring dan luring pada Selasa (1/6).

BACA JUGA:  Himbara Tunda Penyesuaian Biaya ATM Link

"Pegawai terpaksa mengikuti pelantikan karena sudah diterbitkan surat perintah," kata pegawai di Direktorat Penyidikan ini. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com