News

Polri Periksa 5 Dirut Terkait Kebocoran Data BPJS Kesehatan

fin.co.id - 31/05/2021, 21:00 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Lima direktur utama (dirut) dari vendor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan diperiksa polisi. Pemeriksaan terkait bocornya data 279 juta penduduk Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan memeriksa lima diiiirut vendor yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan. Pemeriksaan berkitan dengan kasus kebocoran data yang sedang diselidiki Polri.

"Rencana kita ambil keterangannya di tanggal 2 Juni," katanya di Mabes Polri, Senin (31/5).

Dijelaskannya, penyelidikan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan terus berjalan. Pihaknya telah memeriksa empat saksi, yakni dua dari BPJS Kesehatan dan dua dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penyidik Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Siber kemudian akan memeriksa vendor yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan.

"Vendor ini yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan, siapa vendor-vendor tersebut nanti kan kita mintai keterangannya. Misalnya vendornya satu orang kita periksa satu orang, kalau dua orang kita periksa keduanya," ujarnya.

Disebutkannya, surat pemanggilan terhadap lima dirut vendor tersebut telah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei 2021.

Diungkapkannya, lima direktur utama vendor yang ada di Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) yang akan dimintai keterangannya.

"Kita mintai keterangan terkait bocornya data tersebut. Dan Tentunya surat sudah pemanggilan sudah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei ke lima direktur utama vendor yang nantinya 2 Juni akan dimintai keterangannya terkait kebocoran data," ujar Argo.

Sejak isu kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia, Bareskrim telah melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Pada Senin (24/5), pejabat di BPJS Kesehatan yang menangani penggunaan teknologi informasi di instansi tersebut telah diklarifikasi. (gw/fin)

Admin
Penulis
-->