News . 31/05/2021, 17:04 WIB
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR yang akan membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara 2020—2024 tidak dihadiri Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Prabowo.
"Kami hampir setahun tidak pernah bertemu dengan Menhan di sini. Mohon maaf, dengan segala hormat, ini adalah masalah negara yang harus dibahas," kata Effendi, Senin (31/5).
Ia mengaku heran mengapa Menhan tidak bisa izin kepada Presiden Jokowi agar bisa hadir dalam rapat di DPR RI.
Menurut dia, Menhan sebagai pengguna anggaran (PA) seharusnya hadir dalam rapat tersebut sehingga tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).
Ia bahkan sampai mengusulkan pemanggilan paksa jika Prabowo tidak juga hadir pada rapat kerja yang telah dijadwalkan pada hari Rabu (2/6).
"Apa perlu kami panggil paksa. Kami memang punya ketentuan memanggil paksa, DPR bisa panggil paksa. Kami hampir setahun tidak bertemu dengan Menhan di sini," katanya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com