News . 31/05/2021, 17:04 WIB

Menhan Prabowo Mau Dipanggil Paksa DPR, Ini Alasannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR yang akan membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara 2020—2024 tidak dihadiri Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Prabowo.

BACA JUGA:  Disebut Terbukti Terima Rp1,6 M, KPK Bakal Dalami Penerimaan Suap Penyidik Robin

Ia menilai kehadiran Menhan sangat penting karena Komisi I DPR akan mengambil keputusan politik terkait dengan isu pertahanan yang akan dibahas dalam rapat tersebut.

"Kami hampir setahun tidak pernah bertemu dengan Menhan di sini. Mohon maaf, dengan segala hormat, ini adalah masalah negara yang harus dibahas," kata Effendi, Senin (31/5).

BACA JUGA:  Tiga Terdakwa Korupsi Pengadaan CSRT BIG Segera Disidang

Effendi mengkritik alasan Menhan dan Panglima TNI yang memilih rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo namun tidak hadir dalam rapat Komisi I DPR.

Ia mengaku heran mengapa Menhan tidak bisa izin kepada Presiden Jokowi agar bisa hadir dalam rapat di DPR RI.

Menurut dia, Menhan sebagai pengguna anggaran (PA) seharusnya hadir dalam rapat tersebut sehingga tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).

BACA JUGA:  Dituduh Jualan Surga Demi Kemewahan Duniawi, Ini Jawaban Yusuf Mansur

"Kalau yang PA dalam hal ini Menhan, sifat rapatnya adalah raker. Namun, kalau yang diwakilkan, rapatnya bukan raker," kata Effendi?????.

Ia bahkan sampai mengusulkan pemanggilan paksa jika Prabowo tidak juga hadir pada rapat kerja yang telah dijadwalkan pada hari Rabu (2/6).

"Apa perlu kami panggil paksa. Kami memang punya ketentuan memanggil paksa, DPR bisa panggil paksa. Kami hampir setahun tidak bertemu dengan Menhan di sini," katanya. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com