News . 31/05/2021, 17:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah beserta seluruh pihak terkait harus mengantisipasi kedatangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya dengan memprioritaskan protokol kesehatan.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berjumlah sekitar 34 ribu tersebut, adalah PMI yang telah habis masa kontraknya di berbagai negara, terutama Malaysia, Arab Saudi, Hongkong, dan sebagainya.
“Soal protokol kesehatan, harus menjadi prioritas utama. Karena seluruh pihak harus bekerjasama, mulai pemerintah pusat dan juga pemda yang akan menjadi tujuan para WNI ini,” tegasnya, Senin (31/5).
Lebih lanjut Gus Ami (sapaan akrabnya) berharap betul bahwa soal prokes ini harus menjadi perhatian utama sehingga kemungkinan penyebaran Covid-19 bisa cegah.
Selain soal protokol kesehatan, ia juga menegaskan, yang terpenting adalah pemerintah memperhatikan nasib para perkerja migran tersebut.
Muhaimin menegaskan persoalan PMI ini memang kompleks dan harus ditangani dengan matang. Dirinya terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait, juga dengan komisi teknis di parlemen. Menurutnya, kompleksitas itu bukan hanya soal kepulangan yang memang harus benar-benar diawasi dengan ketat sehingga semua aman. Tetapi juga persoalan sosial ekonomi setelah kepulangannya yang harus dibenahi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com