News

Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK Buka-Bukaan Keberadaan Harun Masiku: Ada di Indonesia

fin.co.id - 29/05/2021, 07:43 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (PKP) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) blak-blakan soal keberadaan Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan komisi antirasuah itu.

Salah satu anggota KPK yang tak lolos TWK, Harun Al Rasyid mengatakan, dia mengetahui keberadaan Harun Masiku. Dia mengetakan bahwa kader PDI-Perjuangan itu kini berada di Indonesia.

"Ada. Sinyal itu ada," kata Harun soal kemungkinan keberadaan Masiku di RI, seperti dikuti dari video yang merekam percakapan antara Najwa Shihab dengan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK di balik layar program Mata Najwa, Sabtu (28/5)

Namun, Harun Masiku belum ditangkap sebab para penyidik yang menangani kasusnya kini diberhentikan karena tak lolos wawasan kebangsaan.

Harun Al Rasyid sendiri, merupakan Kepala Satgas Penyelidik KPK. Dia masuk dalam 75 anggota KPK yang tak lolos TWK.

Menurutnya, dua bulan lalu Harun Masiku berada di luar negeri. Saat itu, ia bersama pegawai KPK lainnya hendak memburunya. Namun, upaya itu terhambat. Saat ini, Harun Masiku yang telah menjadi buron 16 bulan itu disebut telah masuk ke Indonesia.

Harun tidak mengonfirmasi keberadaan Masiku sebab, dirinya telah diminta agar menyerahkan tanggung jawabnya. "Jadi saya enggak bisa ngelaporin," kata Harun.

Penyerahan tugas dan tanggungjawab , pegawai KPK yang tak lolos TWK, melalui Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 soal pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Karena itu, meskipun Harun Masiku telah berada di Indonesia, Harun dan pegawai KPK lainnya yang menangani kasus ini tidak bisa menindak.

"Jadi, kalo SK-nya dicabut bisa langsung ditangkap, ya?" tanya Najwa kemudian.

"Ya, ditangkap," jawab Harun. Beberapa orang yang tidak lolos TWK diketahui sedang menangani kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan publik, seperti korupsi bansos dan suap ekspor benur.

Harun Masiku sendiri telah menjadi buron KPK sejak 16 bulan lalu. Ia ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi karena telah menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dia diduga telah menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai pelicin agar dia bisa melenggang ke Senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. (dal/fin).

Admin
Penulis
-->