News . 29/05/2021, 15:22 WIB
JAKARTA - Isu keterlambatan pembayaran insentif bagi Tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja dalam penanganan covid-19 di Indonesia kembali menyeruak.
Sejumlah Nakes yang menangani covid-19 mempertanyakan tunggakan insentif untuk tahun 2020 dan 2021 bagi tenaga kesehatan yang belum dibayarkan meskipun sudah hampir memasuki pertengahan tahun.
Padahal tahun 2021 terutama di awal tahun menjadi salah satu puncak pandemi covid-19 di Indonesia dimana kasus baru harian pernah mencapai 14 ribuan.
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan juga Pemda segera merealisasikan insentif bagi nakes yang setiap hari bertaruh nyawa, berjibaku dengan pasien covid-19.
Bagi nakes yang sangat bergantung pada penghasilan bulanan (bukan dokter), keterlambatan ini bisa sangat memberatkan karena pada saat yang sama, kebutuhan mereka juga meningkat untuk mendukung daya tahan tubuh dan perlindungan diri dan kebutuhan keluarganya.
“Para nakes saat ini menghadapi ancaman munculnya gelombang kedua covid-19 pasca libur panjang dan banyaknya warga yang berpergian dan pulang kampung. Padahal saat periode Lebaran lalu pun para nakes ini tetap bekerja menangani pasien covid-19 di berbagai rumah sakit dan faskes termasuk RSDC Wisma Atlet,” ujar Mufida dalam keterangannya, Sabtu (29/5).
Ada dokter yang baru menerima satu bulan saja insentif tersebut untuk tahun 2021.
Bahkan ada dokter spesialis paru yang menangani pasien covid-19 di RS rujukan nasional dan RS swasta yang belum pernah menerima insentif sejak Januari 2021.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com