News . 29/05/2021, 09:57 WIB
JAKARTA - PT Hero Supermarket Tbk berencana menutup gerai Giant di seluruh Indonesia. Dengan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia, 3.000 buruh berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta, jika PHK tetap harus dilakukan, Pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.
Selain itu, Ida berharap pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk. Seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.
Kendati demikian, Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya PHK terhadap para pekerja.
"Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com