News . 28/05/2021, 19:00 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah Indonesia berperan aktif meyakinkan Dewan HAM PBB, untuk menyatakan telah terjadi kejahatan perang dalam serangan brutal Israel ke wilayah Gaza, Palestina.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachellette bahwa Israel dalam serangan ke Gaza beberapa waktu lalu, berpotensi melakukan kejahatan perang.
HNW (sapaan akrabnya) menambahkan, kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan Israel kepada penduduk sipil di Gaza, Palestina, harus diusut tuntas melalui Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, meski saat ini telah terjadi gencatan senjata.
Selaku anggota dewan HAM PBB, Indonesia mestinya bisa meyakinkan Dewan HAM bahwa perilaku Israel itu masuk kategori kejahatan perang. Bukan hanya kemungkinan, sebagaimana dinyatakan oleh Komisioner Tinggi HAM PBB.
Sementara serangan Israel ke Palestina selama sebelas hari sejak 10 Mei itu telah menelan korban jiwa 232 penduduk sipil Jalur Gaza, Palestina, 65 orang di antaranya adalah anak-anak.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com