News . 27/05/2021, 18:08 WIB
JAKARTA - Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) resmi menjatuhkan sanksi denda kepada Zlatan Ibrahimovic sebesar 50.000 euro atau setara Rp871 juta karena diduga memilik saham di rumah judi.
Sanksi denda juga dijatuhkan kepada AC Milan, selaku klub Ibrahimovic sebesar 25.000 euro atau setara Rp435 juta karena kasus yang sama.
Ibrahimovic pun telah membantah memiliki saham di rumah judi. Dia mengaku, tidak mengetahui jika perusahaan yang dibelinya berafilasi dengan rumah judi.
Ibrahimovic dan AC Milan dijatuhi denda. UEFA juga meminta Ibrahimovic keluar dari perusahaan yang diduga memiliki saham di rumah judi itu. Hal itu bertujuan untuk menghentikan asosiasi pemain dengan perusahaan taruhan. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com