JAKARTA - Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) resmi menjatuhkan sanksi denda kepada Zlatan Ibrahimovic sebesar 50.000 euro atau setara Rp871 juta karena diduga memilik saham di rumah judi.
BACA JUGA: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Belum Terima Nama-nama yang Dipecat maupun Dibina
“Untuk mendenda Tuan Zlatan Ibrahimovi? € 50.000 karena melanggar Pasal 12 (2) (b) Peraturan Disiplin UEFA (DR), yaitu karena memiliki kepentingan finansial di perusahaan taruhan," tulis Ketua Badan Banding UEFA.Sanksi denda juga dijatuhkan kepada AC Milan, selaku klub Ibrahimovic sebesar 25.000 euro atau setara Rp435 juta karena kasus yang sama.
BACA JUGA: Vonis Denda Rp20 Juta, Majelis Hakim Akui Ada Diskriminasi Hukum di Kasus Habib Rizieq
“Akhirnya, Ketua Badan Banding UEFA memutuskan untuk memperingatkan dan mendenda AC Milan € 25.000 karena melanggar Pasal 12 (2) (b) dari UEFA DR (sehubungan dengan Pasal 8 UEFA DR) untuk pemainnya, Zlatan Ibrahimovi?, memiliki kepentingan finansial di sebuah perusahaan taruhan," tuturnya.BACA JUGA: Catherine Wilson Kebelet Nikah
Dilaporkan Football Italia, Kamis (27/5/2021), kasus ini bermula dari temuan media di Swedia soal perusahaan Ibrahimovic memiliki saham di rumah judi. Temuan itu kemudian selidiki UEFA.Ibrahimovic pun telah membantah memiliki saham di rumah judi. Dia mengaku, tidak mengetahui jika perusahaan yang dibelinya berafilasi dengan rumah judi.
BACA JUGA: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Belum Terima Nama-nama yang Dipecat maupun Dibina
Kendati dirinya berdalih demikian, UEFA telah mengeluarkan keputusan soal dugaan keterlibatan Ibrahimovic terkait rumah judi.Ibrahimovic dan AC Milan dijatuhi denda. UEFA juga meminta Ibrahimovic keluar dari perusahaan yang diduga memiliki saham di rumah judi itu. Hal itu bertujuan untuk menghentikan asosiasi pemain dengan perusahaan taruhan. (der/fin)