Sambangi KPK, Denny Indrayana Laporkan Indikasi Korupsi di Kalsel

fin.co.id - 25/05/2021, 21:34 WIB

Sambangi KPK, Denny Indrayana Laporkan Indikasi Korupsi di Kalsel

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi melaporkan sejumlah indikasi tindak pidana korupsi di Kalsel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi yang dilaporkan di antaranya terjadi indikasi benturan kepentingan atau conflict of interest menyangkut kawasan wisata Kiram dan Gunung Mawar, Kabupaten Banjar, Kalsel.

BACA JUGA: Kantor Penyalur ABK Kapal Cina Digerebek

"Kawasan wisata yang infrastruktur dan fasilitasnya sangat bagus tersebut, terindikasi korupsi karena banyaknya benturan kepentingan,” kata Denny Indrayana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/5).

Denny menyatakan, lahan di dua kawasan wisata tersebut seharusnya terkategori sebagai huran lindung. Akan tetapi, lahan tersebut justru diperuntukan menjadi kawasan pariwisata.

BACA JUGA: Akuisisi Bank Royal, Lima Direksi BCA Kompak Jual Saham

Bahkan, kata dia, pembangunan Masjid Bambu Kiram yang menelan anggaran hingga Rp12 miliar itu patut dicurigai lantaran tempat ibadah tersebut dibangun di wilayah sepi penduduk.

Selain melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, Denny Indrayana juga mempertanyakan penanganan sejumlah laporan dugaan korupsi di Kalsel yang telah diadukan sebelumnya.

Seperti, dugaan korupsi program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Kalsel tahun 2017 yang telah dilaporkan pada 2019, hingga dugaan keterlibatan PT Jhonlin Baratama dalam kasus suap pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

BACA JUGA: Harap-harap Cemas Menanti Kepastian Umrah

“Singkatnya, kami melihat ada dugaan tindak pidana korupsi, perbankan, pemilu bahkan perpajakan yang masif di Kalimantan Selatan yang melibatkan oligarki politik setempat, yang berkait erat dengan harus terjaganya PSU Pilgub Kalsel yang jujur dan adil pada tanggal 9 Juni nanti," kata dia.

"Kami meminta aparat berwenang, KPK, Bawaslu, dan OJK untuk mengambil langkah penindakan hukum yang tegas dan efektif, demi menyelamatkan alam dan masyarakat Kalimantan Selatan," ucapnya. (riz/fin)

Admin
Penulis