JAKARTA- Politikus PKS, Mardani Ali Sera menyoroti kasus kebocoran data di Badan Penyelanggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Mardani menilai, kejadian tersebut mengerikan sebab dampak yang dihasilkan luar biasa karena meliputi data yang lengkap dan jumlah data yang lebih banyak.
Dia mengatakan, bahwa dengan sentralisasi data akibat penerapan e-KTP, konsekuensinya sistem keamanan database seharusnya makin kuat.
"Kasus ini cermin lemahnya perlindungan data pribadi. Sekaligus kian menegaskan pentingnya menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), karena belum ada UU yang mengatur pengamanan data tersebut," jelasnya lewat siaran pers, Selasa (25/5).
Dijelaskan bahwa, data pribadi saat ini sudah jadi komoditas strategis baik oleh publik, swasta maupun pemerintah sendiri. Teknologi digital pun sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang tidak bisa dilepaskan begitu saja.
"Terlebih di masa pandemi Covid-19 makin mempercepat transformasi digital masyarakat. Sudah ada 202,6 juta jiwa masyarakat Indonesia yang menggunakan internet, naik 27 juta jiwa jika dibandingkan pada Januari 2020 (We Are Social, Digital 2021)," paparnya.
Mardani melanjutkan, data-data tersebut perlu diperhatikan karena kunci dari transformasi digital adalah keamanan data.
"Ini erat kaitannya dengan meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap layanan yg ditawarkan. Harus dipikirkan bagaimana kebocoran data tidak terulang lagi, PR besar BPJS Kesehatan," ucapnya.
"Teringat kasus yang menimpa Facebook, sampai meminta maaf ke senat atas potensi kebocoran dari aplikasinya," sambung dia.
Dikatakannya, kasus ini harus ditelusuri dimana letak kebocoran atau modus operandinya. Karena mengetahui modus membuat kita dapat memperbaiki sistem keamanan data kita untuk ke depannya.
"Semua harus bertanggung jawab dan menjadikan ini sebagai pelajaran untuk perbaikan ke depan. Pelaku juga harus diberi hukuman jika ada unsur kesengajaan," pungkasnya.
Diketahui, data 279 juta penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Bahkan termasuk data penduduk yang sudah meninggal. (dal/fin).