News . 24/05/2021, 21:00 WIB

279 Juta Data BPJS Kesehatan, Dibocorkan atau Diretas?

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Polri mendalami kasus kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) di BPJS Kesehatan. Ada dua kemungkinan, yaitu diretas atau sengaja dibocorkan untuk diperjual-belikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus kebocoran 279 juta data WNI di BPJS Kesehatan. Dalam kasus ini pihaknya pun telah meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Nama Anak Jadi Tato di Tubuh Vincent Verhaag, Jessica Iskandar speechless

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan-red) akan dilihat penyidik," katanya, Senin (24/5).

Dijelaskannya, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus tersebut.

Dia juga mengatakan, selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

BACA JUGA:  Sejumlah Aturan Pemilu 2024 Diusulkan Lewat Perppu, Luqman Hakim: Harus Jelas Agar Tidak Melebar Kemana-mana

"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," katanya.

Hari ini, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggungjawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.

Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Pengangguran Terbuka Turun 950 Ribu, Menaker: Alhamdulillah Dengan Segala Cara Kita Bisa Menurunkan Pengangguran

"Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Dalam penyelesaian kasus ini, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.

"Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," katanya.

BACA JUGA:  Novel: Pelaporan TWK ke Komnas HAM Demi Kepentingan Pemberantasan Korupsi

Ditambahkannya, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta.

"Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," katanya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com