News . 24/05/2021, 21:00 WIB
JAKARTA - Polri mendalami kasus kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) di BPJS Kesehatan. Ada dua kemungkinan, yaitu diretas atau sengaja dibocorkan untuk diperjual-belikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus kebocoran 279 juta data WNI di BPJS Kesehatan. Dalam kasus ini pihaknya pun telah meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan.
Dijelaskannya, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus tersebut.
Dia juga mengatakan, selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.
Hari ini, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggungjawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.
Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus tersebut.
Dalam penyelesaian kasus ini, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.
"Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," katanya.
"Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com