News . 22/05/2021, 08:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk ikut melaksanakan haji tahun ini. Namun, otoritas tetap menerapkan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat kepada semua jemaah demi mengantisipasi wabah Covid-19.
Surat kabar Al Watan dalam laporan, Kamis (20/5/2021) waktu setempat melaporkan, bahwa langkah tersebut diambil mengikuti keputusan Kementerian Haji dan Umrah pada 9 Mei, yakni pelaksanaan haji menerapkan semua langkah protokol kesehatan, keamanan, dan kenyamanan para jemaah.
Awal bulan ini, kementerian menyatakan otoritas kesehatan Arab Saudi akan terus menilai situasi dan mengambil semua langkah untuk menjamin kesehatan jemaah.
Pada tahun lalu haji hanya diikuti jemaah yang berdomisili di dalam negeri, baik warga lokal maupun ekspatriat. Jumlahnya dibatasi tak lebih dari 10.000 orang untuk menjamin penerapan protokol kesehatan Covid-19. Namun berbeda jauh dibandingkan pelaksanaan haji dalam kondisi normal di mana Makkah dipadati 2,5 juta jemaah. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com