News . 22/05/2021, 09:46 WIB
CIHIDEUNG – Pengelola kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Tasikmalaya, diberikan pemahaman berkenaan rencana perampingan birokrasi. Mereka menerima sosialisasi secara langsung dari Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan menjelaskan perlunya p pengelola kepegawaian di setiap instansi memahami kebijakan pusat tentang perampingan birokrasi. Supaya mereka bisa langsung mengimplementasikan dan mendapat solusi, terkait adanya persoalan teknis dalam pengalihan jabatan pada unit kerja masing-masing.
Menurut dia, para peserta diharapkan memahami bagaimana proses penyetaraan dari jabatan struktural ke fungsional. Maka, dihadirkan sekretaris dan kepala sub bagian kepegawaian setiap satuan kerja untuk menyimak paparan tersebut. “Kami hadirkan narasumbernya langsung Kasubdit dari Kemendagri, supaya rekan-rekan dapat informasi jelas. Kemudian disampaikan kepada pejabat struktural di lingkungannya masing-masing, jangan sampai terjadi kegalauan karena tidak mengetahui informasi terkini,” tuturnya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).
“Rekan-rekan ASN tidak perlu khawatir kaitan kebijakan ini, intinya aturan ini disiapkan supaya tidak mengurangi penghasilan dan merugikan hak yang telah diterima oleh pejabat struktural sebelumnya yang akan dialihkan ke fungsional,” papar Rozi.
Menurut dia, perampingan birokrasi tentu tidak serta-merta diimplementasikan, melainkan dilaksanakan secara bertahap. Pemkot pun diharapkan bisa menginventarisir profesionalisme para pegawaianya sesuai keilmuan dan kemampuan. “Supaya terbangun profesionalisme bekerja, kita harap daerah bersiap,” harapnya. (igi)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com