PINRANG - Warga Bumi Lasinrang, perlu berpikir ulang jika berkendara menggunakan knalpot bising (tidak standar). Sebab aparat kepolisian, tidak akan segan untuk menyitanya.
Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, menyampaikan, pihaknya telah menggelar operasi selama bulan Ramadan (13 April-5 Mei) dan dilanjutkan dengan operasi ketupat pada 16-17 Mei. "Akumulasi jumlah pelanggaran berlalu-lintas pada dua momen itu mencapai 290 pelanggaran," bebernya di halaman kantor Polres Pinrang, Kamis 20 Mei.
Arief mengungkapkan, salah satu kejadian populer yang terjadi selama operasi dilaksanakan yakni maraknya kehadiran para pembalap liar. Ada total 250 buah yang diamankan dan dimusnahkan, kemarin.
"Motor-motor dari pembalap itu kami lucuti knalpot bisingnya. Total ada 250 buah knalpot bising. Tetapi tidak semuanya dari pembalap liar. Jika ada warga yang gunakan itu (knalpot bising), kami juga amankan kendaraannya, lalu dilucuti knalpotnya," jelasnya.
Dia menjelaskan, agenda pemusnahan dari knalpot bising yang dilakukan pihaknya hari ini, itu juga menjadi komitmen jika Polres Pinrang akan memberi atensi bagi warga Bumi Lasinrang yang masih betah menggunakan knalpot bising.
"Pemusnahan ini pun dilakukan, untuk menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat karena knalpot bersuara bising tersebut sangat mengganggu. Pemusnahan ini tentu bukan jaminan tak terulangnya lagi pelanggaran serupa, karena semuanya dikembalikan lagi kepada pengendara itu sendiri," imbuhnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Di tempat yang sama, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, yamg turut menyaksikan agenda pemusnahan knalpot bising itu berharap, agar masyarakat tidak lagi menggunakannya.
"Bagusnya memang tidak ada lagi yang pakai knalpot tidak standar. Lebih bagus lagi, anak-anak muda jangan lakukan balapan liar. Sebaiknya menggunakan waktunya untuk hal-hal produktif," sarannya. (gsa)