JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat tipis pada perdagangan hari ini, Kamis (20/5). IHSG menguat 0,64 persen atau 37 poin menjadi 5.797. Surplus Neraca perdagangan RI periode April 2021 yang dirilis BPS menjadi eforia bagi IHSG .
Saham-saham yang paling aktif diperdagangkan hari ini adalah BMTR, EXCL, BKSL, FREN, DILD, ERAA, ARTO.
Kemudian saham yang menjadi top gainers LQ45 yaitu EXCL, TLKM, ERAA, TBIG, UNVR, CPIN, HMSP.
Adaoun saham yang menjadi top losers LQ45 yaitu JPFA, ACES, ADRO, BSDE, BMRI, GGRM, CTRA.
Jumlah nilai transaksi perdagangan hari ini tembus Rp10,51 triliun. Volume perdagangan sebanyak 143,10 juta lot saham. Investor asing melakukan net sell senilai Rp17,78 miliar.
Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini merosot 0,59 persen ke level Rp14.375 terhadap dolar AS.
Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuibi, mengatakan bahwa dolar AS melambung dari posisi terendah tiga bulan terhadap semua mata uang pada hari Kamis.
"Ini terjadi setelah risalah dari pertemuan kebijakan terakhir tadi malam dari The Federal Reserve mengungkapkan ada lebih banyak pembicaraan tentang pengurangan pembelian obligasi mereka daripada yang diperkirakan investor," kata Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5).
Dari dalam negeri, pemerintah saat ini sedang membutuhkan dana cukup besar. Salah satu strateginya adalah melakukan tax amnesty/pengampunan pajak. Karena di tax amnesty jilid I masih banyak pengusaha yang belum melaporkan tentang kekayaannya terutama di kota-kota besar di luar DKI Jakarta dan Surabaya.
Guna untuk mensukseskan kegiatan tersebut maka pemerintah sedang mempersiapkan program tax amnesty jilid II atau pengampunan pajak bagi pelaku usaha seperti yang pernah terjadi tahun 2016 silam. Ini sedikit menjadi sentimen positif sehingga pelemahan kurs rupiah sore ini mengecil dibanding tadi siang.
"Kalangan pelaku usaha menyambut baik usulan ini. Namun belajar dari tax amnesty jilid I pada 5 tahun lalu, pemerintah harus memberi suasana tenang dalam menjalankan programnya, jangan justru menakut-nakuti," jelas Ibrahim.
Permintaan itu karena melihat situasi pada tax amnesty jilid I, pengusaha melihat situasinya dibayangi ketidakpastian, sehingga ketika akan melapor pun ada rasa ragu bahkan panik. Hal itu tidak boleh terjadi di program kali ini.
Langkah tidak biasa ini sebelumnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan. Salah satu yang dibahas adalah mengenai pengampunan pajak alias tax amnesty. Kementerian yang bertanggung jawab soal tax amnesty ini adalah kementerian keuangan di bawah Menkeu Sri Mulyani.
"Strategi ini kalau terwujud merupakan salah satu mimpi besar Pemerintah di saat Indonesia sedang berjuang menanggulangi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum ada kepastian dan ini merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk mencari sumber dana yang masih bisa di gali, walaupun masih ada sumber yang lainnya," pungkasnya. (git/fin)