JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap defisit anggaran dapat kembali di angka 3 persen pada tahun 2023. Yakni melalui pembahasan revisi kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Salah satu yang dibahas adalah pengampunan pajak (tax amnesty) Jilid II. Menurut Dasco, Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat kepada DPR untuk membahas RUU KUP tersebut.
BACA JUGA: Pasal Karet di UU ITE Bakal Direvisi
“Tentu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, kami akan bahas Surpres tersebut pada Rapat Pimpinan untuk selanjutnya di bawa ke Bamus dan menugaskan komisi teknis terkait untuk membahas RUU KUP tersebut,” jelas Dasco, Kamis (20/5).Ia menerangkan, terkait dengan wacana kebijakan tax amnesty jilid II ini, tentu DPR RI akan mengkaji dan membahas secara lebih detail di komisi teknis terkait, yaitu Komisi XI DPR bersama pemerintah.