JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mewaspadai penularan COVID-19 dari pemudik Sumatera. Sebab hampir seluruh wilayah Sumatera masuk zona merah penyebaran COVID-19.
BACA JUGA: Kinerja Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Positif, Triwulan I-2021 Lampaui Target
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta agar seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya mewaspadai penyebaran COVID-19 yang dibawa pemudik asal Sumatera. Hal ini terkait dengan gelombang arus balik Lebaran 2021.BACA JUGA: Community Shield Digelar 29 Agustus
"Pemerintan daerah harus paham bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 13 sudah diberlakukan mandat ke petugas di daerah untuk rapid test 1x24 jam. Ini harus dilakukan dan kita masih harus bekerja lebih keras untuk mencegah dan mengatasi penularan COVID-19 di negara kita ini," ujarnya dalam siaran tertulisnya, Rabu (19/5).Usai berakhirnya masa peniadaan mudik Lebaran pada 17 Mei 2021, Pemerintah masih terus melanjutkan upaya antisipasi terjadinya gelombang arus balik para pemudik.
BACA JUGA: Tempat Wisata Zona Merah dan Kuning Ditutup
Salah satunya yaitu arus balik dari Pulau Sumatera menuju DKI Jakarta dan sekitarnya. Pulau Sumatera dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatera masuk zona merah dan oranye COVID-19.BACA JUGA: Corona B1117 Dominasi Penularan COVID di Asia Tenggara
Zona merah artinya berisiko tinggi menularkan virus corona, sementara zona oranye berisiko sedang.Ditegaskan Doni, jangan sampai ada keragu-raguan petugas di daerah dalam menegakkan aturan, mulai dari pemeriksaan hingga kewajiban antigen di setiap titik penyekatan.(gw/fin)