News . 19/05/2021, 20:25 WIB
JAKARTA - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko menyebut publik banyak dirugikan akibat penyerahan tanggung jawab dan wewenang 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sujanarko menyebut pemberantasan korupsi akan terganggung selama 75 pegawai KPK tersebut dilepaskan dari tanggung jawab dan wewenangnya.
Menurut Sujanarko, penonaktifan ke-75 pegawai KPK dapat merugikan keuangan negara.
Pasalnya, kata Sujanarko, ke-75 pegawai KPK itu digaji menggunakan uang negara yang berasal dari pajak.
"Bayangkan nanti kalau ada nonaktif sampai satu tahun, nonaktif sampai 3 bulan, berapa uang negara yang telah dirugikan oleh pimpinan. Jadi itu yang saya sampaikan ke Ombudsman. Jadi kira-kira, semakin cepat penyelesaian ini, akan semakin baik," ujarnya.
Dia juga berharap agar masalah TWK ini dapat segera selesai dan tidak membuat gaduh publik.
"Dengan kewenangan Ombudsman kita harapkan Ombudsman bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepat-cepatnya. Konteksnya adalah agar negeri ini tidak gaduh dengan hal-hal remeh-temeh seperti itu. Kira-kira publik lah yang kita pentingkan daripada kasus-kasus semacam ini," ungkap Sujanarko.
Ke-75 pegawai yang melapor itu sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam asesmen TWK.
Dalam laporan itu disebutkan tes TWK sarat akan pelanggaran hukum dan undang-undang sehingga merugikan hak 75 pegawai KPK dan agenda pemberantasan korupsi. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com