JAKARTA - Putra Rita Sugiarto berinisial RZ yang ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba mengaku sudah tiga tahun mengonsumsi sabu.
RZ ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada 17 Mei 2021. Di lokasi, polisi mengamankan sabu sebesar 0,9 gram beserta alat isapnya.
"(Pakai sabu) Sekitar tiga tahun yang lalu,'' ujar RZ di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
Bermula dari coba-coba lalu ketagina, kini setelah ditangkap ia mengaku menyesal.
"Saya menyesal, permintaan maaf untuk orangtua saya, dan keluarga saya. Saya minta maaf semuanya, saya menyesal," ucap RZ.
Ia berjanji tak akan lagi berurusan dengan narkoba.
"InsyaAllah tidak mengulanginya lagi," tukas RZ. (din/fin)