News . 17/05/2021, 16:20 WIB
JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penyampaian sikap terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Yudi mengatakan pihaknya mendukung penuh perintah Jokowi terkait alih status pegawai KPK. Dia juga berterima kasih kepada Jokowi yang tetap menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah lebih jauh.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara tidak boleh merugikan pekerja.
“Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” katanya, Senin (17/5).
“Dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi (tidak merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN),” katanya. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com