WP KPK Berterima Kasih atas Sikap Jokowi

fin.co.id - 17/05/2021, 16:20 WIB

WP KPK Berterima Kasih atas Sikap Jokowi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penyampaian sikap terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Yudi mengatakan pihaknya mendukung penuh perintah Jokowi terkait alih status pegawai KPK. Dia juga berterima kasih kepada Jokowi yang tetap menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah lebih jauh.

BACA JUGA:  Jokowi Minta 75 Pegawai KPK Ikut Pendidikan Wawasan Kebangsaan

"Alhamdulillah terima kasih Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah. Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status pegawai KPK," kata Yudi saat dihubungi, Senin (17/5).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara tidak boleh merugikan pekerja.

BACA JUGA:  Mudik Dilarang, Peredaran Uang di Jabodetabek Tembus Rp34,8 Triliun

Dalam pernyataan singkatnya, Jokowi sepakat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK.

“Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” katanya, Senin (17/5).

BACA JUGA:  Video Non Muslim Nyanyi di Masjid Istiqlal, Habib Assegaf Murka: Ini Meresahkan Kami Umat Islam

Dia meminta seluruh pihak terkait khusus Pimpinan KPK Firli Bahuri, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

“Dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi (tidak merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN),” katanya. (riz/fin)

Admin
Penulis