News . 17/05/2021, 18:00 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menyaksikan secara langsung pelaksanaan vaksinasi mandiri atau gotong royong. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong bagi perusahaan untuk para pekerjanya dimulai Selasa (18/5).
Managing Director Sinar Mas Saleh Husin mengatakan pihaknya siap menjadi yang pertama program Vaksinasi Gotong Royong di sektor manufaktur. Sedikitnya 600 karyawan Marunda Refinery Sinar Mas Agribusiness and Food akan disuntik vaksin Sinopharm.
"Selanjutnya secara bertahap akan menjangkau hingga 3.000 karyawan lainnya," katanya, Senin (17/5).
”Menjadi perusahaan yang memvaksinasi karyawan melalui payung Vaksinasi Gotong Royong tidak semata upaya melindungi karyawan kami. Namun, lebih luas lagi adalah komitmen sektor industri guna bersama-sama mempercepat terbangunnya kekebalan komunitas guna memutus rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.
"Pelaksanaan mulai besok (Selasa 18/5), informasi akan segera disampaikan," katanya.
Sedangkan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto menyebut pelaksanaan vaksinasi bergeser satu hari dari jadwal yang telah direncanakan pemerintah sebelumnya, pada Senin (17/5).
Dikatakannya, jenis vaksin yang akan digunakan yakni buatan Sinopharm.
"Belum ada kedatangan vaksin lain, vaksin yang akan digunakan saat ini adalah dari Sinopharm," ucapnya.
Sementara terkait harga vaksin, Pemerintah menetapkan Rp 321.660 per dosis.
Penetapan harga itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Keputusan tetang harga sudah diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021. Dalam diktum kedua, disebutkan harga pembelian vaksin dalam poin di atas merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, dan sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen.
"Biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," lanjut isi keputusan menteri tersebut.
Tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau taris per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan faskes milik swasta, sudah termasuk margin 15 persen, dan namun tidak termasuk pajak penghasilan.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com