News . 17/05/2021, 16:00 WIB

Mudik Dilarang, Peredaran Uang di Jabodetabek Tembus Rp34,8 Triliun

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, peredaran uang di Jabodetabek tumbuh di atas rata-rata nasional. Menurutnya, peningkatan peredaran uang di Jabodetabek disebabkan oleh Kebijakan larangan mudik

"Kebijakan larangan mudik berdampak pada perputaran uang secara nasional. Jika selama Ramadan dan Lebaran peredaran uang menyebar ke daerah-daerah, maka saat ini terkonsentrasi di ibu kota," kata Airlangga di Jakarta, Senin (17/5/2021).

BACA JUGA: Tiga Kali Seminggu, Peredaran Narkotika Berhasil Digagalkan

Berdasarkan data BI, kata Airlangga, peredaran uang tunai mencapai Rp154,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 41,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Khusus di Jabodetabek, BI mencatat penarikan dana tunai naik 61 persen atau Rp34,8 triliun dan ini lebih tinggi dibandingkan nasional," terangnya.

BACA JUGA: Harga Mahal Seorang Pogba

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menilai, selama larangan mudik, masyarakat saat Lebaran menghabiskan banyak uang di kawasan aglomerasi.

"Tentunya pelarangan mudik melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga telah mendorong adanya belanja di wilayah aglomerasi," pungkasnya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com