News . 17/05/2021, 09:28 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan, harga pembelian vaksin merek Sinopharm melalui PT Bio Farma (Persero) yang akan digunakan untuk vaksin Gotong Royong senilai Rp321.660 per dosis.
Penetapan ini tertuang di Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. Penetapan berlaku mulai 11 Mei 2021.
Sementara itu, untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp177.910 per dosis. Tarif itu merupakan batas tertinggi atau taris per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan faskes milik swasta.
"Tarif ini sudah termasuk margin 15 persen, namun tidak termasuk Pajak Penghasilan (PPh)," terangnya.
"Termasuk juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ahli/akademisi/profesi, dan/atau aparat penegak hukum," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com