Hari Pertama, Ini Pesan Menpan RB ke ASN

fin.co.id - 17/05/2021, 14:27 WIB

Hari Pertama, Ini Pesan Menpan RB ke ASN

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Hari pertama kerja usai Idulfitri 1442 H, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) dapat segera kembali menjalankan tugas-tugas dengan maksimal.

"Setelah Idulfitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing dan tetap menerapkan 5 M dan disiplin protokol kesehatan dimanapun berada," ujarnya, Senin (17/5).

BACA JUGA:  Harga Vaksin Gotong Royong Rp321.660 Per Dosis, Pengusaha: Kemahalan!

Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga mengapresiasi ASN yang telah menahan diri untuk tidak mudik serta tidak rekreasi mengajak keluarga dan masyarakat pada cuti bersama dan hari libur Idulfitri kali ini.

Menurutnya menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi ini merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara.

“Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi Covid-19 yang masih mengintai,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dukung Palestina, Israel Sebut Bella Hadid Tidak Tahu Malu

Tidak hanya pada para ASN, Menteri PANRB juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda/Polres/Polsek/Babinkamtibmas, Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik.

Ia melihat kegigihan dan kerja keras para jajaran ini untuk meyakinkan masyarakat agar tidak mudik meski sering menerima respon negatif.

BACA JUGA:  Novel Baswedan cs Siapkan Dua Cara Lawan SK Penonaktifan Pegawai KPK

Pada kesempatan tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga menyinggung ASN yang tidak patuh pada larangan mudik. Ia meyakinkan, ASN tersebut akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan dimanapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua,” tutupnya. (khf/fin)

Admin
Penulis