Begini Alasan 75 Pegawai KPK Laporkan Indriyanto Seno Adji ke Dewas

fin.co.id - 17/05/2021, 13:24 WIB

Begini Alasan 75 Pegawai KPK Laporkan Indriyanto Seno Adji ke Dewas

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji dilaporkan ke Dewas KPK lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan Indriyanto diduga melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas Dewas.

BACA JUGA:  Indriyanto Seno Adji Dilaporkan ke Dewas KPK

"Ada salah satu Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji diduga melakukan pelanggaran etik yang serius. Ketika Dewas melakukan hal yang sifatnya operasional, contohnya ikut dalam konferensi pers yang itu dilakukan oleh prof Indriyanto Seno Adji," kata Novel Baswedan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (17/5).

Diketahui, Indriyanto hadir bersama Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pengumuman hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK beberapa waktu lalu.

Menurut Novel, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers tersebut merupakan sebuah masalah. Pasalnya, kata Novel, Indriyanto adalah seorang Dewas, bukan Pimpinan maupun Pegawai KPK.

BACA JUGA:  Libur Idulfitri Usai, Menteri PANRB: ASN Harus Langsung Produktif

"Besama dengan ketua Ketua KPK Pak Firli Bahuri itu kami lihat sebagai permasalahan, karena Dewas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK," ucap Novel.

Novel menyatakan Indriyanto belum mempelajari secara detail permasalahan terkait TWK, belum mendengarkan laporan-laporan dari pegawai KPK tentang masalah-masalah dugaan perbuatan melawan hukum, atau perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan pimpinan KPK.

Indriyanto, lanjut Novel juga belum melakukan telaah pada dokumen, juga terkait dengan data-data dan aturan lainnya. Namun sudah memberikan pendapat ke publik terkait SK yang berisi penyerahan tanggung jawab dan wewenang pegawai KPK.

BACA JUGA:  Ferdinand Sindir Mereka yang Galang Donasi untuk Palestina: Negeriku Jadi Surga untuk Dapat Uang

"Tiba-tiba memberikan pendapat ke publik seolah olah tindakan atau SK yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri seolah olah benar, padahal itu dilakukannnya dengan sepihak," katanya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji (ISA) dilaporkan ke Dewas KPK. Pelaporan dilayangkan atas dugaan pelanggaran etik oleh ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:  Sikat Gigi Elektrik Jadi Pengganti Sex Toy? Pikir Lagi

"Mau menjelaskan tentang dugaan yang mau kita sampaikan, hari ini kita mau melaporkan salah satu Anggota Dewas (KPK) Prof ISA melanggar kode etik," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (17/5). (riz/fin)

Admin
Penulis