Apresiasi Pernyataan Jokowi, 75 Pegawai KPK Minta Pimpinan Cabut SK Pembebastugasan

fin.co.id - 17/05/2021, 18:25 WIB

Apresiasi Pernyataan Jokowi, 75 Pegawai KPK Minta Pimpinan Cabut SK Pembebastugasan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes wawasan kebangsaaan (TWK) sebagai syarat alih status ASN mengapreasiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan hasil TWK tidak bisa menjadi dasar memberhentikan ke-75 pegawai KPK.

"Kami mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara," kata perwakilan 75 pegawai sekaligus Direktur Pembinaan Jaringan Kelembagaan Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dalam keterangannya, Senin (17/5).

BACA JUGA: Demokrat Respon Ngabalin yang Bela Jokowi, Pakai Kata Bodoh

Ia mengatakan, pernyataan tersebut harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75 pegawai KPK yang secara tidak berdasar dan patut telah diminta oleh pimpinan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab.

"Bahkan sangat berpotensi diberhentikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN," kata dia.

Meski begitu, kata dia, terdapat beberapa hal yang mesti ditindaklanjuti oleh pimpinan dan pemerintah menyangkut pernyataan Jokowi tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Minta 75 Pegawai KPK Ikut Pendidikan Wawasan Kebangsaan

Menurut dia, pimpinan harus mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan kepada pimpinan.

"Bersamaan dengan itu pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan Pimpinan tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, ke-75 pegawai meminta kepada pemerintah membentuk tim investigasi independen guna melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Eks Pimpinan Sebut Alih Status ASN Pegawai KPK Perlu Ditunda

Upaya ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan agar tindakan dan kebijakan tersebut tidak terulang.

"Termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di KPK yang diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden," tegasnya.

Ke-75 pegawai KPK, kata Sujanarko, berterima kasih kepada publik atas dukungan yang diberikan khususnya koalisi masyarakat sipil, para akademisi dan guru besar, mahasiswa, tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, serta pihak lainnya.

BACA JUGA: Aktivis 98 Bangun Konsolidasi Tangkal Gerakan Radikalisme

"Pada dasarnya dukungan yang telah diberikan sepenuhnya merupakan dukungan yang tidak pernah lelah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dan komitmen ini masih harus dirawat bersama demi keberlanjutan dan perjalanan panjang pemberantasan korupsi di Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara.

Jokowi menyebut, KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Jokowi Minta 75 Pegawai KPK Ikut Pendidikan Wawasan Kebangsaan

"KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin (17/5).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan tolok ukur pegawai menjadi ASN tidak serta merta dijadikan dasar untuk memecat 75 pegawai KPK.

BACA JUGA:  Libur Idulfitri Usai, Menteri PANRB: ASN Harus Langsung Produktif

"Hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan bagi langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," beber Jokowi.

Dia menyebut, jika masih ada hal yang dinilai kurang dalam hasil TWK bisa menggunakan cara lain yakni melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpensapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," pungkas Jokowi. (riz/fin)

Admin
Penulis