News . 12/05/2021, 20:18 WIB
BEIJING - Kementerian Pertahanan Amerika Serikat, telah menghapus nama Xiaomi dari blacklist mereka. Demikian seperti dilaporkan TechRadar.
Dengan demikian, Amerika kini dapat kembali menginvestasikan uang mereka, untuk pabrikan asal China tersebut.
Seperti diketahui. Xiaomi adalah beberapa perusahaan Negeri Tirai Bambu, yang masuk dalam blacklist di akhir masa pemerintahan Donald Trump.
Akibat kabar ini, saham perusahaan yang bermarkas di Beijing itu, kini dikabarkan melambung hingga 60 persen.
Meski bukan pemain besar di Amerika Serikat, Xiaomi masih tercatat sebagai produsen smartphone terbesar nomor tiga di dunia.(ruf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com