News . 11/05/2021, 06:35 WIB
CILACAP - Satgas pangan Kabupaten Cilacap kembali menemukan produk pangan berbahaya saat melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Sidareja.
Produk berbahaya yang dimaksud yakni produk karag atau krupuk bangi yang mengandung bahan berbahaya, yakni pewarna tekstil rhodamin B.
Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan (Dispabun) Kabupaten Cilacap, Susilan menjelaskan, dari penelusurannya, krupuk tersebut diproduksi sekelompok pelaku usaha di Desa Rejamulya, Kecamatan Kedungreja.
"Para pelaku usaha krupuk ini sudah dikumpulkan di balai desa untuk diberi pembinaan. Mereka kemudian membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan lagi pewarna yang dilarang,” jelas Susilan seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia Network Grup), Senin (10/5).
Selain temuan krupuk bangi di Kedungreja, TJKPD juga telah menemukan bahan pangan berbahaya saat melakukan monitoring di beberapa pasar di wilayah kota.
Sedangkan tujuh sampel yang lain yaitu kolang kaling, bakso cendol, krupuk cantir dan teri (3 sampel) hasilnya negatif.
Kemudian hasil pemeriksaan terhadap tiga sampel ikan asin yang diambil anggota TJKPD, hanya satu yang positif yaitu cumi kering.
“Masih ditemukan bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Di antaranya krupuk karag, cantor, jipang beras, pacar cina, dawet yang semuanya berwarna merah muda dan diketahui mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” tandas Susilan. (nas)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com