JAKARTA - Pemerintah melontarkan wacana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dari 10 persen yang berlaku saat ini, menjadi 15 persen pada tahun 2022 mendatang. Menanggapi hal itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pun menyatakan keberatan. Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey menyatakan, situasi bisnis saat ini masih susah. Seluruh sektor usaha masih merasakan tekanan akibat pandemi covid-19. Dengan adanya wacana kenaikan PPn itu, maka hal itu semakin menambah beban dari para pelaku usaha. "Kita pelaku usaha mengharapkan dan meminta untuk ditinjau ulang kenaikan PPN di masa pandemi ini, hingga pandemi selesai atau positive rate di bawah 5 persen," ujar Roy di Jakarta, Selasa (11/5). Menurut Roy, dunia usaha saat ini tengah berusaha untuk bangkit, seiring dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang berjalan. Jika pemerintah 'Keukeuh' untuk tetap menaikkan PPn, maka jelas hal itu kontra produktif dengan program PEN. "Karena di kala akan ada pembahasan kebaikan PPn ini, maka market dan pelaku usaha akan bereaksi," tegasnya. Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan kenaikan pajak secara otomatis akan berdampak kepada kenaikan harga. Jika itu terjadi, maka hal itu kan menggerus tingkat daya beli masyarakat. "Kalau naik PPn ini akan menimbulkan effect price inflation," pungkasnya. (git/fin)
Pemerintah Disebut Bakal Naikkan PPn Jadi 15 Persen, Pengusaha Teriak!
fin.co.id - 11/05/2021, 17:30 WIB
Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
TERKINI
Terpopuler
1
Posraya Indonesia Ucapkan Selamat Bekerja kepada Kepala BGN Baru Nanik Sudaryati Deyang
1 hari lalu
2
Alasan Prabowo Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana: Salah Satunya Masalah Kedisiplinan
2 hari lalu
3
Profil Nanik Sudaryati Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
2 hari lalu
4
Izin IPAL Belum Lengkap, BGN Setop Sementara Operasional 13 Dapur MBG di Kudus
2 hari lalu
5
Sengketa Honorarium Berujung Pidana, Kasus Togar Situmorang! Dinilai Picu Polemik Perlindungan Hukum Profesi Advokat
1 hari lalu