Novel Baswedan: Asesmen TWK untuk Menyeleksi Pegawai KPK Tindakan Keliru

fin.co.id - 11/05/2021, 16:19 WIB

Novel Baswedan: Asesmen TWK untuk Menyeleksi Pegawai KPK Tindakan Keliru

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN sangat bermasalah. Apalagi, tes tersebut menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK, termasuk dirinya.

Pasalnya, kata Novel, TWK digunakan untuk menyeleksi Pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan korupsi sebagai musuh bersama.

"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," kata Novel dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (11/5).

BACA JUGA:  Rutin Intim Pangkas Risiko Kematian Akibat Serangan Jantung

Novel menjelaskan, seharusnya pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dengan nasionalisme atau nilai kebangsaan pegawai KPK. Hal ini karena sikap antikorupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.

"Saya ingin menggambarkan posisi pemberantasan korupsi dalam bernegara. Terbentuknya negara, tentu ada tujuan yang itu dituangkan dalam konstitusi. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka negara membentuk pemerintahan dan aparatur. Dalam pelaksanaan tugas, ketika aparatur berbuat untuk kepentingan sendiri atau kelompok dan mengkhianati tujuan negara, maka itulah korupsi. Untuk kepentingan tersebut, maka negara atau pemerintah membentuk UU yang mengatur bentuk-bentuk kejahatan korupsi," papar Novel.

BACA JUGA:  Pelayanan Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Berjalan

Lebih lanjut, Novel menilai TWK itu tidak cocok digunakan untuk menyeleksi pegawai negara atau aparatur yang telah bekerja sejak lama. Terutama, bagi yang bertugas di bidang pengawasan terhadap aparatur atau penegak hukum, apalagi terhadap pegawai KPK.

Menurut Novel, pegawai-pegawai KPK tersebut telah menunjukkan kesungguhannya dalam bekerja menangani kasus-kasus korupsi besar yang menggerogoti negara, baik keuangan negara, kekayaan negara, dan hak masyarakat.

Menurut dia, TWK baru akan relevan bila digunakan untuk seleksi calon pegawai dari sumber lulusan baru.

BACA JUGA:  Bea Cukai Berikan Fasilitas Gudang Berikat dan KITE IKM

"Tetapi juga tidak dibenarkan menggunakan pertanyaan yang menyerang privasi, kehormatan atau kebebasan beragama," ucap Novel.

"Sekali lagi, penjelasan ini bukan karena lulus atau tidak lulus TWK, tetapi penggunaan TWK yang tidak tepat. Yang terjadi justru sebaliknya yaitu merugikan kepentingan bangsa dan negara, dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia karena dimanfaatkan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai terbaik KPK yang bekerja dengan menjaga integritas," ucap Novel. (riz/fin)

Admin
Penulis