JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menerapkan digitalisasi proses penilaian angka kredit (PAK) bagi guru madrasah.
Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain mengatakan, bahwa sejak 2020, Direktorat GTK Madrasah sudah memulai proses digitlasisasi PAK. Untuk itu ke depan, penilaian angka kredit bagi guru madrasah akan dilakukan melalui e-PAK.
BACA JUGA: Kemenparekraf Kembangkan Wisata Kampung Bali di Bekasi Utara
"Ini akan terus dikembangkan. Kita harus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah layanan kenaikan pangkat guru dan tenaga kependidikan madrasah, salah satunya dengan digitalisasi atau e- PAK," kata Zain, Selasa (11/5/2021).Zain berharap, dengan digunakan e-PAK ini dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan kenaikan pangkat. Sejalan dengan naiknya pangkat, juga meningkatkan kesejahteraannya.
BACA JUGA: Kemenag: Saudi Belum Keluarkan Rencana Operasional Ibadah Haji
"Ini merupakan salah satu tugas GTK madrasah agar kompetensi, karier guru berbanding lurus dengan kesejahteraan mereka," ujarnya.Menurut Zain, proses kenaikan pangkat guru madrasah berjalan landai. Saat ini tercatat, ada 35.820 guru dengan pangkat golongan ruang IV/a. Sementara yang naik ke IV/b hanya 4.438 guru, IV/c sebanyak 141 guru, IV/d hanya 13 orang, sedang IV/e hanya 2 orang.
"Proses yang lambat ini terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya, guru mengalami kesulitan dalam memenuhi karya-karya akademik terpublish pada jurnal ilmiyah. Guru juga masih kesulitan dalam mengajukan berkas kenaikan pangkat karena masih dilakukan secara manual," terangnya.
BACA JUGA: Tengku Zul Meninggal, Denny Siregar: Sebangsat Apapun Dia, Jika Meninggal Saya Doakan
"Saat ini memang masih ditolerir Penilaian Angka Kredit secara manual, karena masih ada sekitar 1.000 berkas lagi yang harus diselesaikan. Ke depan penilaian angka kredit sepenuhnya akan dilakukan berbasis aplikasi," imbuhnya.Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan RA Siti Sakdiyah menambahkan, penilaian angka kredit guru dan tenaga kependidikan madrasah merupakan bagian dari kepedulian GTK Madrasah untuk menghargai, mengapresiasi, dan memuliakan guru dan tenaga kependidikan madrasah.
"Dengan adanya aplikasi penilaian angka kredit diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses kenaikan pangkat bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah," pungkasnya. (der/fin)