News . 06/05/2021, 06:39 WIB
MALILI - Kasus pernikahan anak di Luwu Timur (Lutim) tergolong tinggi. Anak di bawah umur yang menikah sepanjang 2020 lalu, mencapai 100 orang.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kita berharap dukungan pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat agar kasus ini bisa ditekan," ucap Ketua Pengadilan Agama (PA) Malili, Mahyuddin, kemarin.
Bupati Luwu Timur, Budiman mengaku sangat mendukung program edukasi dini tersebut. Pihaknya akan mensinergikan dengan program milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Widyaiswara Bidang Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) Perwakilan BKKBN Sulsel, Sitti Chairunnisa mengatakan, ketahanan remaja merupakan sebuah kondisi yang menggambarkan kemampuan mengendalikan diri. Makanya, edukasi dini menghadapi jenjang pernikahan cukup penting dilakukan.
Menurutnya, remaja sudah harus mulai mempersiapkan diri untuk meningkatkan kemampuan menghadapi lima transisi kehidupan remaja. Yakni mempraktekkan pola hidup sehat, melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, menjadi anggota masyarakat, dan memulai kehidupan berkeluarga.
"Remaja harus mematangkan ilmu agama. Sebab dalam menjalankan rumah tangga dibutuhkan tuntunan agama," imbuh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Jufri. (Sya)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com