News . 06/05/2021, 15:59 WIB
JAKARTA - Setelah larangan mudik yang ditetapkan pemerintah tidak sepenuhnya berhasil, perlu ada langkah pencegahan lanjutan yang terukur.
Lonjakan arus mudik sebelum masa pelarangan mudik, menunjukkan masyarakat tetap saja tidak mengindahkan larangan yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan pada Lebaran tahun ini masih ada sebanyak 18 juta orang atau 7 persen dari masyarakat Indonesia yang tetap mudik, meski ada larangan.
Apalagi, ujar Rerie, catatan Kementerian Kesehatan pada Rabu (5/5) menunjukkan saat ini angka positive rate Indonesia masih 10,3 persen, sebuah angka yang masih jauh dari indikator terkendali yaitu di bawah 5 persen.
"Harus ada evaluasi terhadap kebijakan larangan mudik yang hanya diterapkan pada 6-17 Mei 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19," terangnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com