News . 06/05/2021, 16:20 WIB

Indonesia Kecanduan Utang

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Komitmen pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara agar tidak ketergantungan terhadap utang luar negeri dipertanyakan. Pasalnya, posisi utang luar negeri Indonesia semakin meningkat hingga mencapai Rp6.445 triliun per Maret 2021.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyayangkan kenaikan utang luar negeri yang sangat membludak dalam dua tahun terakhir.

BACA JUGA:  DK PBB Didesak Embargo Senjata ke Myanmar

Utang Indonesia bertambah Rp1.226,8 triliun selama tahun 2020 dan utang Indonesia kembali bertambah sebesar Rp1.177,4 triliun selama Januari hingga penghujung Maret 2021.

Bahkan, Bank Dunia (World Bank) memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia. Bank Dunia menempatkan Indonesia pada urutan ke-7 dengan utang luar negeri yang telah mencapai lebih dari Rp6.445 Triliun.

BACA JUGA:  414 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Jelang Larangan Mudik Berlaku

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang telah mencapai 41,64 persen.

“Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia semakin tidak baik. Tahun lalu, rasionya masih 37 perse , lalu merangkak 38,5 persen, dan kini telah mencapai 41,64 persen," terangnya, Kamis (6/5).

BACA JUGA:  Tudingan Selingkuh dan KDRT dibantah Suami, Ini Respons Thalita Latief

Syarief Hasan menyebut, besarnya utang negeri harusnya menjadi prioritas pemerintah untuk dikelola dengan baik sebagaimana janji Pemerintah.

“Utang luar negeri yang semakin membludak akan semakin membebani keuangan negara di tengah Pandemi Covid-19 dan akan menimbulkan banyak masalah di bidang ekonomi, khususnya kemiskinan dan pengangguran yang semakin meningkat, artinya kewajiban Rakyat semakin berat". ungkap Syarief Hasan.

BACA JUGA:  Arsjad Rasjid Dinilai Punya Komitmen Kuat Majukan UMKM Naik Kelas

Ia juga mempertanyakan kinerja dari Kementerian Keuangan yang terkesan tidak mampu mengelola utang dengan baik. “Utang luar negeri semakin meningkat dan bahkan rasionya mencapai 41,64 persen, dan Kementerian Keuangan malah menganggap jumlah tersebut masih kecil. Sebuah pernyataan yang kontraprodukti," jelasnya. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com