News . 04/05/2021, 20:47 WIB

Titik Penyekatan Larangan Mudik Ditambah

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Titik penyekatan larangan mudik ditambah hingga 381 dari semula 333. Titik penyekatan kini merambah sembilan provinsi mulai Sumatera Selatan hingga Bali.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan pihaknya menambah titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. Awalnya jumlah titik penyekatan sebanyak 333 titik, kini menjadi 381 titik di sembilan provinsi.

"Iya (pos penyekatan bertambah) jadi 381 titik," ujarnya, Selasa (4/5).

Penambahan titik sekat, menurutnya, agar mobilisasi warga bisa dikendalikan. Dia berharap penyebaran COVID-19 bisa diantisipasi.

"Pengelolaan mobilisasi berkait dengan antisipasi penyebaran COVID-19 supaya lebih terkendali," tuturnya.

Sementara Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyebut pos penyekatan tersebar dari Bali hingga ke Palembang, Sumatera Selatan.

Penambahan 48 pos penyekatan bertujuan memperketat operasi larangan mudik hingga ke jalur-jalur tikus atau alternatif.

"Evaluasi jalur alternatif ditambah lagi supaya rapat," katanya.

Menindaklanjuti larangan mudik, Korlantas Polri menggelar Operasi Ketupat 2021. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari sejak 6 hingga 17 Mei sebagaimana pemberlakuan larang mudik.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com